JAKARTA (WIN): Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Santoso mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan skema baru untuk menyelamatkan Sutinah, TKI asal Ungaran, Jawa Tengah yang sekarang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.
Hanya saja, Djoko belum bersedia membeber skema baru yang dimaksud. Yang sekarang, sekarang terus dilakukan perundingan dengan keluarga korban, dan menegosiasikan nominal diat (uang tebusa) untuk Sutinah.
"Ada skema baru dalam kerangka diat yang diminta pihak keluarga. Kalau 7,5 juta riyal, kayaknya bagaimana. Jadi kelihatannya sudah ada kesepakatan antara tim pemerintah dean keluarga," kata Djoko Suyanto di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (26/3/14).
Menurut Djoko, Raja Arab Saudi sudah memaafkan Sutinah, tetapi menyerahkan proses hukum kepada keluarga korban. Pemerintah Indonesia pun akan terus berjuang menghindarkan Sutinah dari hukuman mati.
Untuk membantu Satinah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah meminta Menko Polhukam untuk memperpanjang masa pembayaran diat yang seharusnya jatuh pada tanggal 3 April. Presiden berharap, Pemerintah Indonesia bisa memperoleh kesepakatan terkait uang tebusan yang diminta keluarga korban.
"Saya teken suratnya hari ini. Harus kita ajukan surat perpanjangannya untuk bisa memintakan pembicaraan dengan pihak keluarga," kata Presiden di Halim.
Seperti diketahui, Satinah yang berasal dari Ungaran, Jawa Tengah yang mengadu nasib ke Arab Saudi, kini harus berhadapakan dengan hukuman pancung setelah membunuh majikannya. Hal itu dilakukan Satinah lantaran sudah tidak kuat terus-menerus disiksa majikannya.
Pengadilan Arab Saudi memutuskan Satinah bersalah dan harus menjalani hukuman pancung pada 3 April 2014. Untuk bisa bebas dari hukuman tersebut, Satinah harus membayar uang maaf sebesar Rp21 miliar.(win6)
0 komentar:
Posting Komentar